Pengumuman Libur Pelayanan Pada Pengadilan Negeri Pasarwajo
Pengumuman ‼️
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, untuk sementara Pelayanan Pada Kantor Pengadilan Negeri Pasarwajo tidak beroperasi.
♡ Layanan Tutup : Tanggal 19 April s.d. 25 April 2023
♡ dibuka kembali : Tanggal 26 April 2023.