Penerimaan Pegawai
Mahkamah Agung RI berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi republik Indonesia nomor 723 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI.
Berikut daftar penetapan kebutuhan CPNS Mahkamah Agung RI Tahun anggaran 2021 :