Zitting Plaats Tanggal 7 Maret 2024
Pasarwajo | Kamis, 7 Maret 2024, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bombana dan Aula Kantor Mall Pelayanan Publik Bombana, telah dilaksanakan kegiatan Zitting Plaats (Sidang diluar Gedung Pengadilan). Zitting Plaats adalah tempat-tempat Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang berlokasi di dalam Wilayah Hukum Pengadilan dan berfungsi sebagai tempat Sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan.