ZITTING PLAATS TANGGAL 23 JANUARI 2025
Pasarwajo | Kamis, 23 Januari 2025, Pengadilan Negeri Pasarwajo telah melaksanakan kegiatan Zitting Plaats (Sidang diluar Gedung Pengadilan). Zitting Plaats adalah tempat-tempat Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang berlokasi di dalam Wilayah Hukum Pengadilan dan berfungsi sebagai tempat Sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan.