Zitting Plaats Tanggal 18 Mei 2022
Pasarwajo | Rabu, 18 Mei 2022, Pengadilan Negeri Pasarwajo telah melaksanakan kegiatan Zitting Plaats (Sidang diluar gedung Pengadilan). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bombana. Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan.