Zitting Plaats Tanggal 1 Februari 2024
Pasarwajo | Kamis, 1 Februari 2024, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bombana, telah dilaksanakan kegiatan Zitting Plaats (Sidang diluar Gedung Pengadilan). Zitting Plaats adalah tempat-tempat Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang berlokasi di dalam Wilayah Hukum Pengadilan dan berfungsi sebagai tempat Sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan.