Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton
Bapak Yusuf Wahyu Wibowo, S.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton mewakili Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo yang tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan dinas luar.
Rapat yang diadakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Buton pukul 10.00 WITA ini dalam rangka Persetujuan Penetapan Surat Keputusan Pimpinan DPRS Kab. Buton terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab. Buton tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Acara berjalan baik dan lancar.