Undangan Peresmian Rumah Keadilan Restorative (Restorative Justice) sewilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sultra
Pasarwajo | Selasa, 14 Juni 2022, Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo Bapak Santonius Tambunan, S.H., M.H. Unsur Muspida Kabupaten Butin, beserta para tamu undangan menghadiri acara peresmian Rumah Keadilan Restorative (Restorative Justice) sewilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sultra. Peresmian Rumah Keadilan Restorative (Restorative Justice) akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif tentang manfaat dari penyelesaian tindak pidana melalui konsep Restorative Justice. Adapun Rumah Keadilan Restorative (Restorative Justice) diresmikan yang berlokasi di Perumahan Dinas Lapodi, Kelurahan Pasarwajo, Kabupaten Buton.