Pencocokan (Constatering)
Pasarwajo | Selasa, 16 Juli 2024, Bapak La Ode Tombu, S.H., selaku Panitera didampingi Ibu Nurmiaty, S.H., selaku Panitera Muda Perdata dan Bapak La Ode Afeni, selaku Jurusita Pengadilan Negeri Pasarwajo untuk melaksanakan pencocokan (๐ถ๐๐๐ ๐ก๐๐ก๐๐๐๐๐) terhadap obyek eksekusi terhadap Perkara Perdata Nomor : 11/Pdt.G/2012/PN Psw bertempat di Desa Tira, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.