Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata No. 20/Pdt.G/2023/PN Psw
Pasarwajo | Jum’at, 1 Maret 2024, telah dilaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat perkara Perdata No. 20/Pdt.G/2023/PN Psw antara Hasdin sebagai Penggugat lawan Wa Suriati dan Kawan sebagai para Tergugat. Hadir dalam Pemeriksaan Setempat, YM. Bapak Fudianto Setia Pramono, S.H. sebagai Ketua Majelis didampingi Hakim Anggota YM. Tulus Hasudungan Pardosi, S.H., M.H. dan YM. Naufal Muzakki, S.H. serta Panitera Pengganti Bapak Adnan, S.H.