Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata No. 2/Pdt.G/2024/PN Psw
Pasarwajo | Jum'at, 17 Mei 2024, telah dilaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata No. 2/Pdt.G/2024/PN Psw antara Wa Ode Nia, Dk sebagai Penggugat lawan Mariati, Dkk sebagai para Tergugat. Hadir dalam Pemeriksaan Setempat, YM. Tulus Hasudungan Pardosi, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis didampingi Hakim Anggota YM. Yusuf Wahyu Wibowo, S.H. serta Panitera Pengganti Bapak Moh. Yuslan Al Fariq, S.H. dan Jurusita Bapak La Sumito.