KOORDINASI PENGAJUAN USULAN PERUBAHAN RKBMN TA 2025 DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA
Pasarwajo | Senin, 3 Februari 2024, Sesuai dengan surat undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 42/BUA.4/UND.PL1.2.1/I//2025 tentang Koordinasi Pengajuan Usulan Perubahan RKBMN TA 2025 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, Bapak Dedy Eryawan, S.Kom., Sekretaris Pengadilan Negeri Pasarwajo, didampingi oleh Bapak La Sumito, Kasubbag Umum dan Keuangan serta Operator BMN mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan akan diajukannya Usulan Perubahan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya. Oleh karena hal tersebut maka perlu dilakukan koordinasi terkait pengajuan usulan perubahan RKBMN TA 2025. Hal ini dianggap perlu agar tidak terjadi penolakan kembali saat pengajuan perubahan RKBMN kedepannya. Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WITA sampai dengan pukul 18.15 WITA dan berjalan dengan baik dan lancar dari awal sampai akhir.