Kegiatan KIMWASMAT
Pasarwajo | Selasa, 6 Desember 2022, Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Baubau, Bapak Naufal Muzakki, S.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo didampingi oleh Bapak I Ketut Hurianto, S.H. selaku Panitera Pengganti telah melaksanakan kegiatan KIMWASMAT kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan salah satu tugas Hakim yaitu Pengawas dan Pengamat (WASMAT).
Tujuan dilaksanakan Kimwasmat, antara lain:
- melakukan pengawasan untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
- melakukan pengamatan terhadap narapidana selama mereka menjalani masa pidananya terutama mengenai perilaku mereka masing-masing dan bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan, yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan lembaga pemasyarakatan serta pengaruh timbal-balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.