Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Serta Asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH)
Pasarwajo | Jumat, 3 Mei 2024, bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pasarwajo telah diadakan kegiatan Opening Meeting Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara serta asesmen sertifikasi mutu peradilan unggul dan tangguh (AMPUH). Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan doa serta sambutan dari Bapak Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Pasarwajo, dilanjutkan dengan Pembinaan dari Bapak Moh. Muchlis, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dalam pembinaan tersebut disampaikan mengenai perma No. 8 dan 9 Tahun 2016 serta untuk selalu mempedomani maklumat No. 1 Tahun 2017 dan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Indonesia serta selalu menjalankan 10 Kode Etik Perilaku Hakim juga 10 Budaya Malu. Usai pembinaan dilanjutkan dengan acara Penandatanganan dan Pembacaan Nota Kesepahaman oleh Ketua Tim dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo.
Acara dilanjutkan dengan melakukan asesmen sertifikasi mutu peradilan unggul dan tangguh (AMPUH) di ruang mediasi. Usai melakukan asesmen AMPUH maka acara dilanjutkan dengan melakukan Closing Meeting Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara serta asesmen sertifikasi mutu peradilan unggul dan tangguh (AMPUH).
Acara Closing Meeting Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara serta asesmen sertifikasi mutu peradilan unggul dan tangguh (AMPUH) diawali dengan penyampaian Hasil Pengawasan oleh Bapak Dr. Agus Setiawan, S.H.,M.H. selaku Ketua Tim selaku Koordinator Sertifikasi AMPUH Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan dilanjutkan dengan penyerahan hasil temuan kepada Pengadilan Negeri Pasarwajo. Ketua Tim selaku Koordinator Sertifikasi AMPUH Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara memberikan waktu penyelesaian tindak lanjut atas laporan hasil pengawasan selama 14 hari kalender, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo selaku pimpinan menyanggupi untuk menyelesaikan tindaklanjut atas laporan hasil pengawasan tersebut. Acara ditutup dengan melakukan foto Bersama.