
Pasarwajo | Senin, 17 November 2025, Bendahara penerima Pengadilan Negeri Pasarwajo Bapak Ardi Adma Kusuma Niagara telah Mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Penatausahaan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) dalam rangka menindaklanjuti surat perintah Sekretaris Mahkah Agung Nomor : 15629/SEK/PW1.4/X/2025 tanggal 16 Oktober 2025 perihal Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor 2.b/LHP/XIV/05/2025 tanggal 19 Mei 2025 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Mahkamah Agung Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan tentang Penatausahaan Rekening Pemerintah Lainnya Belum Tertib. Kegiatan tersebut diikuti secara daring atau virtual bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Pasarwajo.
| Hari ini | 93 |
| Kemarin | 214 |
| Minggu ini | 483 |
| Bulan ini | 631 |
| Total | 36109 |