
Pasarwajo | Rabu, 17 Desember 2025, Telah dilaksanakan Sosialisasi Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional oleh Bapak Ahmad Suhail, S.H., M.H. bertempat di Kantor Bupati Buton Selatan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai Langkah awal menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern dan humanis. Kami percaya bahwa memahami hukum adalah kewajiban setiap warga negara. Mari bersama-sama mewujudkan keadilan restoratif melalui pemahaman yang komprehensif. “Jangan ragu untuk bertanya dan berdiskusi seputar perubahan mendasar dalam KUHP baru ini!”
| Hari ini | 92 |
| Kemarin | 214 |
| Minggu ini | 482 |
| Bulan ini | 630 |
| Total | 36108 |