
Pasarwajo | Senin, 14 Juli 2025, sehubungan dengan surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan nomor S-66/KN/KN.2/2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang Jadwal Penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027, Bapak Dedy Eryawan, S.Kom., Sekretaris Pengadilan Negeri Pasarwajo didampingi oleh Kasubag dan para Operator Barang Milik Negara (BMN), mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN Tahun Anggaran 2027 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Sosialisasi yang diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI diikuti secara daring melalui Zoom di ruang Media Center Pengadilan Negeri Pasarwajo.
Dalam sosialisasi ini diberikan materi terkait Pengusulan Petunjuk Teknis Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya serta Pengusulan Asuransi dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut pengajuan RKBMN Tahun 2027 dapat dilaksanakan dengan benar tanpa ada kendala. Sosialisasi ini berjalan dengan baik dan lancar dari awal hingga akhir.
| Hari ini | 96 |
| Kemarin | 214 |
| Minggu ini | 486 |
| Bulan ini | 634 |
| Total | 36110 |