
Pasarwajo | Selasa, 27 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sidang Keliling (Zitting Plaats) perkara perdata permohonan nomor 5/Pdt.P/2026/PN Psw, atas nama pemohon Nurbaya bertempat di Kantor Bupati Buton Tengah. Kegiatan tersebut terlaksana dengan baik dan lancar. Seperti yang telah kita ketahui bahwasanya Sidang Keliling/Zitting Plaats merupakan persidangan yang di laksanakan di luar dari gedung Pengadilan yang masih berada di dalam wilayah hukum Pengadilan dan penyelenggaraannya di laksanakan di sebuah gedung/bangunan yang berfungsi sebagai tempat persidangan tetap untuk pelaksanaan persidangan semua jenis perkara yang diajukan oleh para pencari keadilan.
| Hari ini | 59 |
| Kemarin | 214 |
| Minggu ini | 453 |
| Bulan ini | 602 |
| Total | 36082 |