
Pasarwajo | Jumat, 26 September 2025, Bertempat di Kantor Bupati Buton Tengah telah dilaksanakan kegiatan Sidang Keliling (Zitting Plaats) Perkara no. 76/Pdt.P/2025/Pn Psw dan Perkara no. 77/Pdt.P/2025/Pn Psw. Seperti yang kita ketahui, Zitting Plaats/Sidang Keliling adalah tempat-tempat Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang berlokasi di dalam Wilayah Hukum Pengadilan dan berfungsi sebagai tempat Sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan.
| Hari ini | 94 |
| Kemarin | 214 |
| Minggu ini | 484 |
| Bulan ini | 632 |
| Total | 36110 |