pn.pasarwajo@yahoo.com
(0402) 2810008
Logo
Mahkamah Agung RI
Pengadilan Negeri Pasarwajo

SIDANG KELILING (ZITTING PLAATS) DI KABUPATEN BOMBANA

Pasarwajo | Selasa, 28 Oktober 2025, bertempat di MPP Kab. Bombana telah dilaksanakan kegiatan Sidang Keliling (Zitting Plaats) Perkara Gugatan no. 17/Pdt.G/2025/Pn Psw dan Perkara Permohonan no. 88/Pdt.P/2025/Pn Psw. Selain itu, bertempat di Kejaksaan Negeri Bombana telah dilaksanakan kegiatan Sidang Keliling (Zitting Plaats) Perkara Pidana Khusus no. 139/Pid.Sus/2025/PN Psw dan perkara Pidana Biasa no. 121/Pid.B/2025/PN Psw, no. 160/Pid.B/2025/PN. Psw, no. 161/Pid.B/2025/PN Psw dan no. 162/Pid.B/2025/PN Psw.

Seperti yang telah kita ketahui bahwasanya Zitting Plaats/Sidang Keliling merupakan sebuah tempat atau Gedung Persidangan yang berlokasi di Luar dari Gedung Pengadilan yang berada di dalam Wilayah Hukum Pengadilan dan berfungsi sebagai tempat Sidang tetap untuk Penyelenggaraan Persidangan semua jenis Perkara yang diajukan oleh para pencari keadilan

Pengadilan Negeri Pasarwajo

(0402) 2810008
Jl. Balai Kota, Kombeli, Kec. Ps. Wajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara 93754
pn.pasarwajo@yahoo.com
https://pn-pasarwajo.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 109
Kemarin 214
Minggu ini 499
Bulan ini 647
Total 36118
Online
© 2026 Pengadilan Negeri Pasarwajo.
icon_call_center