
Pasarwajo | Jumat, 23 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sidang Keliling (Zitting Plaats) pada Kamis, 22 Januari 2026 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bombana dan di MPP Kabupaten Bombana. Kegiatan tersebut terlaksana dengan baik dan lancar. Seperti yang telah kita ketahui bahwasanya Sidang Keliling/Zitting Plaats merupakan persidangan yang di laksanakan di luar dari gedung Pengadilan yang masih berada di dalam wilayah hukum Pengadilan dan penyelenggaraannya di laksanakan di sebuah gedung/bangunan yang berfungsi sebagai tempat persidangan tetap untuk pelaksanaan persidangan semua jenis perkara yang diajukan oleh para pencari keadilan.
| Hari ini | 58 |
| Kemarin | 214 |
| Minggu ini | 452 |
| Bulan ini | 601 |
| Total | 36081 |