
Pasarwajo | Selasa, 15 Juli 2025, Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton Selatan, telah dilaksanakan kegiatan Zitting Plaats/Sidang Keliling (Sidang diluar Gedung Pengadilan) untuk Perkara Perdata Nomor 44/Pdt.P/2025/PN Psw atas nama Wa Iymu
Perlu diketahui, Zitting Plaats/Sidang Keliling adalah tempat-tempat Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang berlokasi di dalam Wilayah Hukum Pengadilan dan berfungsi sebagai tempat Sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan.
| Hari ini | 94 |
| Kemarin | 214 |
| Minggu ini | 484 |
| Bulan ini | 632 |
| Total | 36110 |