pn.pasarwajo@yahoo.com
(0402) 2810008
Logo
Mahkamah Agung RI
Pengadilan Negeri Pasarwajo

MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN BUTON TAHUN 2025-2029

Pasarwajo |Selasa, 22 Juli 2025, sehubungan dengan Surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Buton Nomor 000.7.2.2/1663/SETDA/VII/2025 perihal Undangan Musrenbang RPJMD Kab. Buton Tahun 2025-2029, Bapak Anugrah Prima Utama, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo mewakili Ketua Pengadilan Negeri menghadiri kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Buton, Gedung A Lt. 2 Kompleks Perkantoran Takawa.


Acara ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan Amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan RENSTRA Tahun 2025-2029. Pemerintah Kabupaten Buton menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Buton Tahun 2025-2029. Acara ini berjalan dengan baik dan lancar dari awal hingga akhir.

Pengadilan Negeri Pasarwajo

(0402) 2810008
Jl. Balai Kota, Kombeli, Kec. Ps. Wajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara 93754
pn.pasarwajo@yahoo.com
https://pn-pasarwajo.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 92
Kemarin 214
Minggu ini 482
Bulan ini 630
Total 36108
Online
© 2026 Pengadilan Negeri Pasarwajo.
icon_call_center