pn.pasarwajo@yahoo.com
(0402) 2810008
Logo
Mahkamah Agung RI
Pengadilan Negeri Pasarwajo

EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA

Foto Eksekusi Jaminan Fidusia

Pasarwajo | Jumat, 14 Februari 2025, Pengadilan Negeri Pasarwajo telah melaksanakan Eksekusi Jaminan Fidusia. Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Pasarwajo. Eksekusi tersebut adalah eksekusi Delegasi dari Pengadilan Negeri Baubau.

Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada penerima fudisia terhadap kreditur lainnya.

Pengadilan Negeri Pasarwajo

(0402) 2810008
Jl. Balai Kota, Kombeli, Kec. Ps. Wajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara 93754
pn.pasarwajo@yahoo.com
https://pn-pasarwajo.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 127
Kemarin 214
Minggu ini 514
Bulan ini 661
Total 36128
Online
© 2026 Pengadilan Negeri Pasarwajo.
icon_call_center