Sehubungan dengan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 142/DJU/UND.HK/VI/2025 perihal Undangan Diskusi Pemidanaan dengan Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Kerajaan Belanda), Bapak Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo didampingi oleh Bapak Naufal Muzakki, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo mengikuti kegiatan tersebut secara dari melalui Zoom. Kegiatan yang mengangkat topik “Pidana Penjara Sebagai Ultimatum Remedium: Peran Mahkamah Agung Dalam Mendorong Penjatuhan Hukuman Yang Proporsional dan Adil” dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Pasarwajo. Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.00 WITA ini berjalan dengan baik dan lancar dari awal hingga akhir.
| Hari ini | 108 |
| Kemarin | 214 |
| Minggu ini | 498 |
| Bulan ini | 646 |
| Total | 36117 |