Rapat Koordinasi dan Pengarahan Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu.
Pasarwajo | Rabu, 17 Januari 2024, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Pasarwajo para Hakim mengikuti zoom meeting Sosialisasi dan Pengarahan Undang-Undang Tindak Pidana Pemilu bagi Hakim Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini Dipimpin oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Bapak Roki Panjaitan S.H., dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri dan Hakim Se- Wilayah Hukum Sulawesi Tenggara secara luring dan daring. Dalam kegiatan Sosialisasi ini membahas tentang Putusan Perkara Tindak Pidana Pemilu dan Larangan Dalam Kampanye berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum dan Konstruksi Hukum Penjatuhan Pidana dalam Tindak Pidana Pemilu.