Pengadilan Negeri Pasarwajo Mengikuti Undangan Pertemuan Antara Pemerintah Kabupaten Buton Dengan Pelaku Usaha Pasar Kaloko
Pasarwajo | Senin, 8 Januari 2024, Hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo, Bapak Tulus Hasudungan Pardosi, S.H., M.H. menghadiri undangan rapat, pertemuan antara Pemerintah Kab. Buton bersama Pelaku Usaha Pasar Kaloko, Kel. Takimpo, Kec. Pasarwajo, Kab. Buton, yang bertempat di Aula Kantor Bupati Buton, Lantai II, Kompleks perkantoran Pemkab Buton,Takawa, Pasarwajo. Pertemuan yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi ini guna membahas pemindahan pedagang pasar Kaloko ke Pasar Sore Ompu yang lokasinya tak jauh dari wilayah itu. Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi memutuskan untuk menunda relokasi pedang pasar Kaloko ke Pasar Ompu. Penundaan ini merespon berbagai keluhan para pelaku usaha Pasar Kaloko tentang minimnya fasilitas seperti Toilet, sarana air bersih, drainase termasuk keamanan pasar.