
Pasarwajo | Jumat, 20 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Sidang Keliling (Zitting Plaats) perkara perdata nomor: 17/Pdt.P/2026/PN Psw Pada Jumat, 20 Februari 2026 bertempat di Kantor Bupati Buton Tengah. Kegiatan tersebut terlaksana dengan baik dan lancar.
Seperti yang telah kita ketahui bahwasanya Sidang Keliling/Zitting Plaats merupakan persidangan yang di laksanakan di luar dari gedung Pengadilan yang masih berada di dalam wilayah hukum Pengadilan dan penyelenggaraannya di laksanakan di sebuah gedung/bangunan yang berfungsi sebagai tempat persidangan tetap untuk pelaksanaan persidangan semua jenis perkara yang diajukan oleh para pencari keadilan.
| Hari ini | 90 |
| Kemarin | 675 |
| Minggu ini | 2332 |
| Bulan ini | 2549 |
| Total | 44389 |