Senin, 08 Des 2025
pn.pasarwajo@yahoo.com
(0402) 2810008
Logo
Mahkamah Agung RI
Pengadilan Negeri Pasarwajo

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN VERSTEK KEPADA TERGUGAT PERKARA NOMOR 17/PDT.G/2025/PN PSW

Pasarwajo | Senin, 10 November 2025, diberitahukan Relaas Pemberitahuan Putusan Verstek Kepada Tergugat Perkara Nomor 17/Pdt.G/2025/PN Psw a.n Alfendri Sampeliling yang dahulu bertempat tinggal di Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara sekarang sudah tidak diketahui keberadaannya secara pastinya dalam Wilayah Hukum Negara Republik Indonesia, tentang putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo Nomor 17/Pdt.G/2025/PN Psw tanggal 07 November 2025

Pengadilan Negeri Pasarwajo

(0402) 2810008
Jl. Balai Kota, Kombeli, Kec. Ps. Wajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara 93754
pn.pasarwajo@yahoo.com
https://pn-pasarwajo.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 12
Kemarin 189
Minggu ini 12
Bulan ini 791
Total 26907
Online
© 2025 Pengadilan Negeri Pasarwajo.
icon_call_center