
Pasarwajo | Jumat, 27 Februari 2026, Pengadilan Negeri Pasarwajo bekerjasama dengan SLB Negeri 1 Baubau melaksanakan kegiatan penanda tanganan Memorandum Of Understanding (Mou) tentang Kerjasama Bidang Penyediaan Layanan Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Pasarwajo. Kerjasama ini dilaksanakan sebagai bentuk wujud nyata komitmen Pengadilan Negeri Pasarwajo dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas.
Selain penandatangan MoU, SLB Negeri 1 Baubau juga memberikan Bimbingan Teknis Mengenai Pelayanan Disabilitas. Bimbingan teknis tersebut diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pelayanan khususnya bagi Petugas PTSP dalam memberikan layanan bagi masyarakat terutama bagi para penyandang disabilitas. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen nyata dari Pengadilan Negeri Pasarwajo dalam Pembangunan Zona Integritas di wilayah Pengadilan Negeri Pasarwajo menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadian Negeri Pasarwajo, Hakim, dan seluruh ASN pengadilan Negeri Pasarwajo.Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala.
| Hari ini | 95 |
| Kemarin | 675 |
| Minggu ini | 2335 |
| Bulan ini | 2552 |
| Total | 44392 |