PELAKSANAAN REKONSILIASI DATA KEPEGAWAIAN TENAGA TEKNIS PERADILAN UMUM SECARA DARING
Pasarwajo | Rabu, 5 Februari 2024, Sehubungan dengan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum No. 17/DJU.2/KP/I/2025 tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Umum Secara Daring, Bapak Hery Kiswanto, S.H, Kasubbag Kepegawaian Organisasi Tata Laksana didampingi oleh para staf Sub Bagian Kepegawaian Organisasi Tata Laksana, mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Pasarwajo. Kegiatan tersebut dimulai pukul 14.00 WITA untuk wilayah Hukum PT Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar dari awal hingga akhir.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan validitas Data Tenaga Teknis Peradilan Umum pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) dan Badilum Information System (BIS). Kegiatan Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis yang dilaksanakan secara daring ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 3 Februari 2025 sampai dengan 6 Februari 2025.